Diduga Kades Merak Batin Mark Up Pembuatan Baliho Informasi Publik APBDes, Anggaran Mencapai Ratusan Juta

 


Lampung Selatan, Media Siber7_Berdasarkan data penyaluran Dana Desa Merak Batin Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2023 ada beberapa dugaan adanya indikasi Mark Up salah satu nya yang sangat janggal adalah pembuatan baliho informasi penetapan/LPJ APBDes untuk warga mencapai ratusan juta yaitu sebesar Rp 137.050.000, penyelenggaraan pembinaan PKK sampai 13 kali dengan angaran puluhan juta yaitu dengan total Rp 34.000.000, keadaan mendesak mencapai ratusan juta yaitu Rp 205.200.000 dan yang lain-lain sangat janggal

Atas dugaan indikasi Mark Up tersebut Aldin selaku kepala desa Merak Batin saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App menjelaskan bahwa terkait anggaran sudah di lakukan monev dan pemeriksaan oleh Inspektorat

" Waalaikum salam, terkait anggaran tersebut sudah dilakukan monev dan pemeriksaan oleh inspektorat terimakasih",  Tulisnya Jumat (14/3/2025)

Sementara Wahyudi ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gepak Lampung saat diminta tanggapan atas dugaan Mark Up pembuatan baliho informasi publik sampai menghabiskan anggaran menggunakan dana desa mencapai ratusan juta, ditambah anggaran yang lain-lain sangat fantastis diri nya mengatakan tidak masuk akal 

" Waduh masa ia sih buat baliho informasi publik APBDes sampai ratusan juta, enggak masuk akal itu, ada lagi pembinaan PKK sampai puluhan juta, ditambah lagi keadaan mendesak sampai dua ratus juta lebih belum yang lain-lain lagi, waduh harus di audit/periksa ulang kades ini," Ujar nya

" Saya harap pihak inspektorat bisa audit periksa ulang anggaran dana desa Merak Batin tersebut, apabila ada temuan apakah sudah dikembalikan atau seperti apa? Warga masyarakat harus tau juga," Pungkasnya

" Atas dugaan Mark Up pembuatan baliho tersebut dan tidak menutup kemungkinan bukan hanya anggaran pembuatan baliho, pembinaan PKK, keadaan mendesak saja  yang diduga di Mark Up oleh kepala desa Merak Batin, Lsm Gepak Lampung siap kawal dan segera kita laporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Kejati," Tutupnya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR