Pringsewu, Media Siber7_Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.353150 di Desa Wates Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu diduga melakukan kegiatan pengecoran/ pelangsiran BBM bersubsidi, pada Rabu (26/03/2025).
Joko salah satu pengawas saat ditemui awak media dikantornya membenarkan bahwa di SPBU tempatnya bekerja ada kegiatan pelangsiran BBM bersubsidi.
Saat ditanya awak media, bagaimana keadaan di SPBU 24.353150 apakah lancar, Joko mengatakan aman.
" Aman bang, kegiatan langsir minyak masih berjalan aman bang, namun saat ini semakin ketat bang, dipantau dari Migas, " katanya, Rabu (26/03/2025) sekira pukul 16.00WIB.
Saat ditanya untuk pengawasnya ada berapa orang, Joko mengatakan bahwa ada 2 (dua) orang.
" Pengawas ada dua orang bang, Saya sama Jatmiko. Saya shift pagi sampai siang, nanti sore ganti shift Jatmiko sampai malam, "sambungnya.
Dari pantauan awak Media di sekitar SPBU, terlihat kendaraan roda empat jenis truck bolak balik beberapa kali mengisi BBM di SPBU 24.353150. Kendaraan yang bolak balik tersebut dengan mobil yang sama, namun nomor plat nya diduga telah diganti oleh pemiliknya.
Saat awak media menelusuri dan memantau ke jalan raya sekitar SPBU 24.353150, dipergoki ada salah satu mobil jenis truck berwarna kuning berpenumpang 2 (dua) orang, satu supir dan satu kondektur sedang mengganti plat nomor Polisi kendaraan.
Terlihat kondektur/kenek tersebut sedang mengganti Plat nomor Polisi. Saat ditanya awak Media, kenapa platnya diganti, kenek tersebut terkejut dan buru-buru masuk kedalam mobil.
" Gak apa-apa pak, " dengan terburu-buru masuk mobil, dan supir langsung tancap gas kabur meninggalkan awak Media.
Namun awak Media sempat untuk mengambil foto kendaraan jenis truck tersebut. Saat awak media menanyakan ke operator, apakah mobil yang diisi tersebut menggunakan barcode.
" Ya Pak, mobil ini pake Barcode sesuai dengan Nomor Plat mobil nya, " kata salah satu operator.
Hasil investigasi dari team awak media, bahwa operandi dari para pelaku dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 24.353150 yaitu dengan mengganti nomor plat kendaraan.
Untuk itu diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Migas untuk turun langsung dan menindak dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 24.353150 tersebut.
(Team).