Menikah Tanpa Sepengetahuan Istri Sah, Pria di Natar Bakal Berurusan Dengan Penegak Hukum

Lampung Selatan, Media Siber7_Suprihatin warga desa Tanjung Sari akan melaporkan Sangidun warga dusun Cisarua desa Muara Putih Kecamatan Natar dan Ngadianto suami nya ke Pihak kepolisian dalam waktu dekat. Pasalnya Sangidun adalah orang yang menikahkan Ngadianto yang merupakan suami sahnya dengan wanita lain tanpa sepengetahuan nya.

Hal tersebut disampaikan Riduan S.H, dari Kantor Hukum MH2 selaku kuasa hukum Suprihatin kepada media ini Rabu, (16/04/2025).

" Iya hari ini, saudari Suprihatin telah mendatangi kantor Hukum MH2 dan memberikan kuasa kepada kita untuk selanjutnya akan melaporkan Oknum warga dusun Cisarua Desa muara Putih Kecamatan Natar bernama Sangidun yang telah menikahkan suaminya yang diduga  tanpa dasar yang kuat, yaitu tanpa surat keterangan kematian atau surat keterangan cerai dari lembaga yang berwenang. Dan kita mempertanyakan kapasitas Sangidun sebagai penghulu yang menikahkan suami klien kami," Jelas Riduan S.H.

" Selain itu kita juga akan melaporkan Ngadianto selaku suami klien kami berkaitan dengan undang-undang perkawinan", Tambah nya.

Sebelumnya didapat keterangan dari Sangidun bahwa dirinya mengaku telah menikahkan Ngadianto bersama seorang wanita yang dilangsungkan pada bulan april 2024 atas paksaan dari Ngadianto dan Suparman selaku RT yang juga merupakan kakak dari Ngadianto.

" Iya mas, pada waktu itu kalau gak salah bulan april 2024 saya menikahkan Ngadianto dengan seorang perempuan. Saya memang  tahu kalau Ngadianto telah memiiki istri sah. Tapi saya dipaksa menikahkan Ngadianto karena saya dipaksa oleh  Pak RT Parman dan Ngadianto, alasanya pada saat itu orang tua Ngadianto yang sedang sakit minta ngadianto supaya menikah lagi. Saya sempat menolak karena saya bukan lagi Kaum (pembantu PPN), tapi karena dipaksa kedua kakak ber adik tersebut akhirnya saya nikahkan meskipun Ngadianto tidak ada surat keterangan kematian istri sahnya maupun surat keterangan cerai dari pengadilan", Jelas Sangidun.

Ngadianto yang dimintai tanggapan nya pada hari Selasa 15 april 2025, tidak banyak komentar.

" Maaf mas kalau saya gak tahan pusing urusan yang begini, nanti saya akan koordinasikan dulu dengan pangacara saya, nanti apa pendapat  pengacara saya", Ujar Ngadianto. ( TIM)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR